Apapun produksi pangan industri rumah tangga mu akan diakui dan dilindungi pemerintah apabila sudah mendapatkan Ijin PIRT, dengan terteranya nomor Ijin PIRT maka produksi makanan industri rumah tangga akan lebih dipercaya oleh masyarakat luas untuk dikonsumsi secara otomatis maka akan mengangkat "omset penjualan" produksi.
klik untuk memperbesar gambar